Jika ada Makmum Masbuq saat kita Shalat Sunnah

Assalamualaikum Wr.Wb.

Masih dalam suasana syawal, ane selaku CEO AfatBenz Media mengucapkan mohon maaf lahir dan batin apabila ada kesalahan dalam menulis artikel.




Pada kesempatan kali ini nih, ane mau nulis sedikit tentang makmum masbuq kepada orang/imam/jamaah lain yang sedang melakukan shalat sunnah. Jadi gini gambaranya, misal nih ye ente selese shalat fardhu nih di masjid. Nah ente wirid dulu tuh, abis wirid baru dah shalat ba'diah. Satu rokaat selesai, masuk rokaat kedua dateng nih jamaah masbuqers yang ngira kite ini lagi shalat fardhu padahal kite ini lagi sunnah Ba'diah. Ditepuklah pundah kita dan dia ngikutin shalat kita. Sebagai orang yang belum paham betul, kita kan sebagai imam suka bingung nih ini bagusnya berhenti shalat trus ngingetin si makmum atau begimane..

Masalah yang kaya gini ini, pada dasarnya bertumpu pada persoalan Niat. Tepatnya perbedaan niat antara makmum dan Imam, apakah itu dibolehkan atau tidak, yakni sang Imam dan sang makmum harus memiliki niat yang sama? gitu kan

Masalah kedua, masalah ini bukanlah masalah yang disepakati ulama. Bukan disepakati ulama begimane? Jadi, permasalahan berbeda niat antara si makmum dan si imam ini masih ada perbedaan pendapat diantara kalangan ulama. Tapi disini saya akan memberi sedikit solusi mahzab yang saya pelajari, perkara yakin atau tidak itu kembali ke diri pembaca.

Dalam jajaran 4 Imam Mazhab; 2 diantaranya membolehkan perbedaan niat antara imam dan Makmum, yaitu imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik melarangnya. (Al-Majmu’, Jil 4 Hal 272)

Dan pendapat yang membolehkan itu yang banyak diambil oleh kebanyakan ulama. Dalilnya ialah hadits masyhur Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari riwayat Umar bin Khathab radhiyallahu ‘Anhu,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya bagi setiap orang itu apa yang ia niatkan…” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Haditsnya jelas menerangkan bahwa bagi setiap seseorang itu apa yang diniatkannya. Begitu juga dengan Imam dan makmum, mereka mendapatkan apa yang mereka niatkan masing-masing. Dan tidak ada kaitannya antara niat Imam dan makmum. (Al-Muhalla/Ibnu Hazm, Jil 4 Hal 223)
Dan ada beberapa dalil lainnya yang menguatkan pendapat ini, yakni pendapat bahwa bolehnya perbedaan niat antara Imam dan makmum, yang akan kami tampilkan dalam penjelasan dibawah nanti.
Sedangkan hadits :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ

Sesungguhnya Imam (dalam shalat) itu untuk diikuti, maka janganlah kalian berbeda dengan Imam…..” (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud disini tuh larangan berbeda dalam hadits ini ialah larangan berbeda dalam gerakan-gerakan badan dalam shalat, bukan larangan untuk berbeda niat. Dan ini dikuatkan oleh terusan redaksi hadits itu sendiri yang bunyinya gini
“Jika ia (Imam) Ruku’, maka ruku’ lah, dan jika ia berdiri maka berdiri lah, dan jika ia sujud maka sujudlah,….”

Tidak masalah adanya perbedaan niat antara imam dengan makmum, seseorang boleh melaksanakan shalat fardhu dengan bermakmum kepada orang yang sedang shalat sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh Mu’adz bin Jabal pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu setelah melaksanakan shalat Isya bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pulang kepada kaumnya lalu shalat mengimami mereka shalat itu juga. Bagi Mu’adz itu adalah shalat sunat, sedangkan bagi kaumnya itu adalah shalat fardhu.

Jika seseorang masuk masjid, sementara anda sedang shalat fardhu atau shalat sunat, lalu ia berdiri bersama anda sehingga menjadi berjama’ah, maka itu tidak mengapa, anda tidak perlu memberinya isyarat agar tidak masuk, tapi ia dibiarkan masuk shalat berjama’ah bersama anda, dan setelah anda selesai ia berdiri menyempurnakannya, baik itu shalat fardhu ataupun shalat sunat.

[Mukhtar Min Fatawa Ash-Shalah, hal. 66-67, Syaikh Ibnu Utsaimin]

Namun, ada juga pendapat yang menyatakan jika makmum ingin menolak jamaah masbuq cukup mengangkat satu tangan setelah pundak imam ditepuk. Ada juga pendapat ulama yang mengatakan tidak perlu, seperti yang ditulis sebelumnya.
Wallahualam
Mohon maaf jika ada kesalahan, karna pada hakikatnya manusia hidup untuk belajar dan beribadah. Silakan melakukan koreksi di kolom komentar jika ada yang perlu diperbaiki
Share on Google Plus

About Unknown

Memiliki nama lengkap Muhammad Nurdin Mafatichul Fuadi. Menekuni dunia design grafis, web developer, dan penerbangan. Hobi fotografi dan travelling. Mengagumi seorang wanita istimewa selama 6 tahun tapi tidak berani mengungkapkan.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: