Mari kita simak dan koreksi apa kesalahan pemerintah :)
Status untuk semua masyarakat,masyarakat harus mengetahui kalau Petugas PJR
Simpang Jomin,Cikampek lebih pantas kalau dinamakan
NEGARA UNTUK MENGANCAM DAN MENEROR MASYARAKAT,BUKAN
MELINDUNGI DAN MENGAYOMI.
Nama saya DHIDHI WAHYU PERMONO driver bus PO Sumber Alam,
pada tanggal 29 Desember 2012 sekitar pukul 15.00 diberhentikan Petugas PJR di Simpang
Jomin,Cikampek. SIM saya diambil petugas tanpa diberi surat tilang. Sebelum mengambil SIM
saya kedua petugas PJR tersebut menempeleng muka saya 1x krn saya dianggap tidak mau
diberhentikan. Setelah bis saya pinggirkan dan berhenti petugas tersebut langsung menghampiri
saya dan meminta surat-surat bis dan SIM saya. Setelah surat-surat diambil saya disuruh ikut
kemobil sedan PJR,setelah saya ikuti kedua petugas PJR tersebut langsung naik kemobil
surat-surat bis dilempar dan SIM saya diambil dibawa kabur tanpa memberi surat tilang.
Saya mohon kebijakan bapak-bapak di Mabes Polri untuk segera menindak petugas tersebut
dan segera mengembalikan SIM saya. Terima kasih atas perhatiannya.
Nah apa pendapat anda kawan kawan?
Yuk follow @AfatBenz atau add saya di www.facebook.com/afat.bismania
0 komentar:
Post a Comment