Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat sore masyarakat dunia maya, selamat beristirahat menjelang senja bagi kita semua sembari menunggu waktu Shalat Maghrib bagi yang menunaikan. Pada kesempatan kali ini, saya ingin sedikit berbagi tentang pertanyaan-pertanyaan masyarakat termasuk saya, kenapa ya nggak ada plat kendaraan yang huruf C?
Nah simak ya gaes biar tau jawabannya
Sudah menjadi hal biasa jika kita melihat didepan mobil ada plat A,
plat B, dan sebagainya. pasalnya, lambang tersebut bisa terlihat dari
penggunaan huruf yang ada di plat TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor. Tapi masih saja sampai saat ini belum ada plat nomor C.
Lalu
bagaimana Sejarah Plat C Tidak dipakai di Kode Kendaraan ?
Ternyata, banyak sekali pendapat yang memang sedikit berbeda terkait
alasan kenapa Plat C tidak ada pada kode kendaraan. Misalnya saja,
apabila huruf C ini adalah sebuah simbol dari awal kata komunis atau
communist. Sehingga pemerintah saat itu tidak memberi ruang hidup bagi
komunis, makanya Hurup C ini ditiadakan. Akan tetapi, alasan tersebut
memang tak bisa dipertanggung jawabkan atas semua kebenarannya.
Ada pendapat yang mungkin bisa digunakan untuk menjawab teka-teki
tersebut. Pendapat ini, cukup logis jika ditilik dari sisi historisnya.
Alasan tidak dipakainya hurf C, lantaran pada zaman dahulu di Indonesia
tidak mempunyai abjad huruf C. Kita tahu, sejarah penggunaan plat nomor
kendaraan diterapkan sejak zaman Belanda. Pada saat itu Indonesia masih
menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Belanda dan bahasa Indonesia dengan
ejaan lama. Dalam ejaan lama atau yang dikenal dengan ejaan Soewandi
abjad C ditulis dengan huruf TJ. Salah satu contohnya adalah, jika
menulis kata cahaya, maka akan ditulis tjahaya. Contohnya dalam nama
Gubernur DKI Ahok, Basuki Tjahaya Purnama.
Tidak hanya C saja sebenarnya yang tidak dipakai dalam TNKB, abjad lain seperti I, J, X pun tidak ada dalam daftar TNKB. Entah kenapa, masih menjadi misteri~
Wassalamualaikum Wr.Wb.
0 komentar:
Post a Comment