Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Malam, Masyarakat..
Beberapa hari lalu disibukkan dengan Piala Dunia dan sekarang kita disibukkan oleh Pilpres 2014.
Beberapa hari lalu disibukkan dengan Piala Dunia dan sekarang kita disibukkan oleh Pilpres 2014.
Tapi, sadarkah kita? pernah kah kita mengingat nasib para saudara kita di Palestina? Peduli kah kita?
Mereka tidak butuh bantuan dari status Facebook ataupun tweet kita yang hanya bertuliskan #PrayForGaza apalagi yang hanya mengolok olok bangsa Zionis Israel. Itu tidak akan berpengaruh, wahai saudaraku.
Lalu, bagaimana caranya kita membantu mereka?
Mungkin itulah pertanyaan yang ada dalam benak
kita. Di bawah ini ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk
membantu perjuangan Palestina, di antaranya :
1. Memahami Kondisi dan Problematika Palestina
Kewajiban pertama yang paling fundamental bagi seorang muslim adalah memahami akar masalah Palestina (Al-Quds) bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam. Perebutan kekuasaan yang terjadi di tanah suci itu bukan perebutan antara dua bangsa, Arab dan Israel. Tetapi, perang agama antara Islam dan Yahudi. Masalah Palestina bukan hanya masalah bangsa Palestina dan bangsa Arab saja. Tetapi masalah seluruh umat Islam, bahkan masalah kemanusiaan secara keseluruhan. Atas dasar pandangan akidah inilah seluruh umat Islam wajib memahami kondisi dan permasalahan Palestina.
2. Mensosialisasikan Kondisi dan Problematika Palestina kepada yang lain.
Setelah memahami permasalahan dan kondisi Palestina, maka mereka harus mensosialisasikan pemahaman ini kepada seluruh umat Islam. Masih banyak umat Islam yang belum memahami kondisi dan permasalahan Palestina. Hal ini terjadi karena banyak sebab, di antaranya faktor lemahnya keimananan problematika yang dihadapi oleh umat Islam itu sendiri di seluruh dunia.
Oleh karena itu setiap
individu yang mengaku muslim harus memahamkan pada umat Islam yang lain
di seluruh dunia bahwa masalah Palestina adalah masalah utama umat, dan
masa depan umat akan sangat terkait dengan perjuangannya terhadap
Palestina. Bahwa di Palestina ada Al-Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat
Islam yang sedang terancam. Bahwa Rasulullah saw. memimpin shalat
berjama'ah yang diikuti oleh para nabi dan rasul pada peristiwa Isra
yang merupakan pewarisan tanah Palestina pada umat Islam. Bahwa Umar bin
Khattab r.a. menerima penyerahan kunci langsung Kota Palestina
(Al-Quds).
Sebagai sosialisasi, minimal kita mengajak para teman teman kita maupun saudara ataupun lingkungan kita untuk mengumpulkan dana bantuan harta ataupun menawarkan bantuan jiwa lalu diserahkan kepada pihak yang bersangkutan untuk disalurkan atau ikut membantu dalam mensosialisasikan Organisasi sosial di bidang bantuan kepada Palestine di dunia maya baik melalui Website, Blog ataupun Media Sosial
Sebagai sosialisasi, minimal kita mengajak para teman teman kita maupun saudara ataupun lingkungan kita untuk mengumpulkan dana bantuan harta ataupun menawarkan bantuan jiwa lalu diserahkan kepada pihak yang bersangkutan untuk disalurkan atau ikut membantu dalam mensosialisasikan Organisasi sosial di bidang bantuan kepada Palestine di dunia maya baik melalui Website, Blog ataupun Media Sosial
3. Jihad dengan Harta
Kewajiban selanjutnya bagi umat Islam adalah berjihad dengan harta mereka. Umat Islam harus menyisihkan sebagian rezekinya minimal 1% untuk perjuangan Palestina. Karena jihad di Palestina sangat membutuhkan harta. Dan di sana juga banyak janda, anak yatim, anak sekolah, mahasiswa, orang yang kehilangan rumah dan pencaharian akibat konflik dan perang yang belum diketahui akhirnya. Semua itu sangat membutuhkan uluran tangan umat Islam lainnya yang mampu.
Berikut salah satu organisasi yang menerima bantuan berupa harta untuk Palestina adalah KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina"
4. Jihad dengan Jiwa
Terdapat perbedaan mendasar dalam sifat perang di Palestina. Bila perang di Palestina dinyatakan sebagai perang antara dua bangsa atau dua negara, maka tidak boleh ada keterlibatan pihak lain di luar dua pihak yang bertikai tanpa ada permintaan untuk terlibat dari salah satu pihak yang berperang. Keterlibatan tanpa ada permintaan untuk terlibat berarti pelanggaran kedaulatan sebuah negara yang bertentangan dengan hukum internasional.
Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perang di Palestina adalah perang agama antara Islam dan Yahudi yang mengundang keterlibatan semua umat Islam dan kaum Yahudi di seluruh dunia, di setiap bangsa dan negara mana pun. Maka, hukum perang di Palestina adalah jihad fii sabiilillah yang diwajibkan atas setiap umat Islam di seluruh dunia sesuai dengan kondisi mereka di setiap tempat. Diwajibkan atas kalian berperang sedangkan kalian membencinya. Barangkali kalian membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kalian. Dan barangkali kalian menyukai sesuatu sedangkan itu buruk bagi kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian tidak ketahui. [Al-Baqarah (2): 216].
"Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa" [At-Taubah (9): 44].
Palestina adalah tanah waqaf umat Islam yang harus dipertahankan sampai kapan pun. Pembelaan kita terhadap Palestina bukan karena mereka orang-orang Arab, melainkan karena mereka adalah muslim dan karena Palestina adalah salah satu dari tiga tempat suci umat Islam yang dimuliakan Allah. Karena itu, permasalahan Palestina harus dijadikan konsentrasi utama umat Islam.
5. Doa
Yaa Do'a adalah kewajiban yang paling minimal yang harus terus dilakukan jika tidak bisa membantu dengan 5 poin diatas adalah berdoa, contohnya dengan mengirim Al Fatihah maupun Yaasin yang ditujukan kepada saudara maupun saudari kita di Palestin baik yang sedang berjuang mapun yang sudah Syahid. Doa orang beriman kepada saudaranya tanpa sepengetahuan mereka adalah maqbul.
4. Jihad dengan Jiwa
Terdapat perbedaan mendasar dalam sifat perang di Palestina. Bila perang di Palestina dinyatakan sebagai perang antara dua bangsa atau dua negara, maka tidak boleh ada keterlibatan pihak lain di luar dua pihak yang bertikai tanpa ada permintaan untuk terlibat dari salah satu pihak yang berperang. Keterlibatan tanpa ada permintaan untuk terlibat berarti pelanggaran kedaulatan sebuah negara yang bertentangan dengan hukum internasional.
Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perang di Palestina adalah perang agama antara Islam dan Yahudi yang mengundang keterlibatan semua umat Islam dan kaum Yahudi di seluruh dunia, di setiap bangsa dan negara mana pun. Maka, hukum perang di Palestina adalah jihad fii sabiilillah yang diwajibkan atas setiap umat Islam di seluruh dunia sesuai dengan kondisi mereka di setiap tempat. Diwajibkan atas kalian berperang sedangkan kalian membencinya. Barangkali kalian membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kalian. Dan barangkali kalian menyukai sesuatu sedangkan itu buruk bagi kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian tidak ketahui. [Al-Baqarah (2): 216].
"Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa" [At-Taubah (9): 44].
Palestina adalah tanah waqaf umat Islam yang harus dipertahankan sampai kapan pun. Pembelaan kita terhadap Palestina bukan karena mereka orang-orang Arab, melainkan karena mereka adalah muslim dan karena Palestina adalah salah satu dari tiga tempat suci umat Islam yang dimuliakan Allah. Karena itu, permasalahan Palestina harus dijadikan konsentrasi utama umat Islam.
5. Doa
Yaa Do'a adalah kewajiban yang paling minimal yang harus terus dilakukan jika tidak bisa membantu dengan 5 poin diatas adalah berdoa, contohnya dengan mengirim Al Fatihah maupun Yaasin yang ditujukan kepada saudara maupun saudari kita di Palestin baik yang sedang berjuang mapun yang sudah Syahid. Doa orang beriman kepada saudaranya tanpa sepengetahuan mereka adalah maqbul.
Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
0 komentar:
Post a Comment