Motor admin AfatBenz plat B wilayah Bekasi |
Assalamualaikum Wr.Wb
Kali ini, afatbenz akan berbagi sedikit informasi tentang pembagian wilayah berdasarkan plat nomor B (Jakarta) khususnya yang memiliki 3 huruf dibelakang angka/nomor plat.
- Plat B xxxx Uxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Jakarta Utara
- Plat B xxxx Bxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Jakarta Barat
- Plat B xxxx Pxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Jakarta Pusat
- Plat B xxxx Sxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Jakarta Selatan
- Plat B xxxx Txx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Jakarta Timur (termasuk Pasar Rebo, Kampung Rambutan, dan Cilangkap)
- Plat B xxxx Zxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Depok (termasuk Cinere, Limo, dan Sawangan)
- Plat B xxxx Exx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Depok (termasuk Sukmajaya, Cimanggis, Beji dan Cipayung)
- Plat B xxxx Nxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kabupaten Tangerang (termasuk Gading Serpong, mauk, dan Tigaraksa)
- Plat B xxxx Axx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kabupaten Tangerang
- Plat B xxxx Cxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Tangerang (termasuk Karawaci, Neglasari, Cibodas, Tangerang Kota dan Bandara Soekaro Hatta)
- Plat B xxxx Vxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Tangerang (termasuk Ciledug, Larangan, Perdurenan, dan Cipondoh)
- Plat B xxxx Kxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Bekasi
- Plat B xxxx Fxx dan B xxxx Yxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kabupaten Bekasi
- Plat B xxxx Wxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kota Tangerang Selatan (termasuk Bintaro, Ciputat, Pondok Cabe, Pondok Aren, BSD, dan Alam Sutera)
- Plat B xxxx Gxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan Kabupaten Tangerang
- Plat B xxxx Xxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan sementara digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer
- Plat B xxxx Rxx adalah kode untuk plat nomor kendaraan dinas ( yang biasa digunakan adalah RF)
Huruf B sebagai kode wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Angka 1-4 digit dan ditempatkan setelah kode wilayah merupakan nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor (untuk wilayah DKI Jakarta) yaitu :
- 1 – 2999, 8000 – 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
- 3000 – 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
- Mulai Februari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai awal 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- 7000 – 7999, dialokasikan untuk bus.
- 9000 – 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
Inisial Huruf Y mewakili kategori kendaraan, antara lain :
- A/B/E untuk Sedan/Pickup
- F/K/O/R/V/Y/Z untuk Minibus, Hatchback, City Car
- J untuk Jip dan SUV
- C/D untuk Truk
- T untuk Taksi,Angkutan Umum
- Q/U untuk Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi). Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X (mulai dari A tanpa memperhatikan kode diatas) dan sepeda motor.
Kurang lebihnya sih informasi yang dapat kita berikan sementara ini hanya itu saja, apabila ada yang kurang silakan ditambahkan di kolom komentar. Terimakasi
Wassalamualaikum Wr.Wb.
0 komentar:
Post a Comment